Manfaat asuransi tambahan yang membayarkan klaim apabila Tertanggung utama memenuhi kriteria kondisi kritis, maksimal 3kali klaim. PRUmultiple crisis cover untuk 3 kondisi kritis yang berbeda (kecuali kanker) ditambah 1 Angioplasty.
Syarat:
- Usia Masuk 6 s/d 60 tahun
- Masa Perlindungan s/d ulang tahun ke-55, 65, 70, 75, 80 atau 85
- Uang Pertanggungan minimal Rp 20.000.000,- maksimal Uang Pertanggungan 3 kali UP dasar atau sesuai dengan agency update no. 054/PLA/XI/2009
*gambar diatas di ambil dari http://tabunganprudential.blogspot.com/2011/10/menguntungkan-di-prudential.html




08.13
Unknown

Posted in: 


0 komentar:
Posting Komentar